TERHADAP
PENINGKATAN MUTU MADRASAH
Oleh : Ilham
(Dosen Tetap IAI
Muhammadiyah Bima)
Abstrak:
Rendahnya kualitas
atau mutu yang tidak berkualitas dalam proses kependidikan, pada dasarnya
ada pada problem pengelolaan yang tidak
profesional, baik pada kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan
masyarakat maupun sarana dan prasarana yang tidak memadai serta metode
pembelajaran yang tidak sempurna. Adanya problem itu menunjukan kelemahan dari
sistem pendidikan, sehingga hasil dari luaran yang di proses pada lembaga
pendidikan tidak mampu untuk bersaing.
Sedikitnya ada tiga
faktor yang menyebabkan mutu pendidikan di Indonesia tidak mengalami
peningkatan secara merata. Faktor pertama, adanya kebijakan dan
penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education
production atau input-output yaitu lembaga pendidikan berfungsi
sebagai pusat produksi dalam menghasilkan output yang dikehendaki. Kedua
penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokrasi-sentralistik,
sehingga sekolah sangat tergantung pada keputusan birokrasi. Ketiga,
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini pada umumnya
lebih banyak bersifat dukungan dana bukan pada proses pendidikan (pengambilan
keputusan, monitoring, evaluatif dan akuntabilitas).
Dengan demikian
dalam mewujudkan hal di atas tentunya berimplikasi kepada adanya suatu tanggung
jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk
menyelenggarakan pendidikan dan setiap warga negara berhak untuk memperoleh
pendidikan secara merata, bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya.
Kata Kunci: Partisipasi
stakeholders, Peningkatan mutu pendidikan, madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar